YOGYAKARTA, NTBPOS.com – Mahkamah Agung (MK) bakal mengeluarkan putusan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Ketua DPD Golkar Daerah Istimewa Yogyajarta, Gandung Pardiman bakal melakukan perlawanan.
Hal ini menyikapi soal isu yang dihembuskan oleh Denny Indrayana jika MK akan segera memutuskan sistem proporsional tertutup.
“Perlawanan tidak hanya melalui jalur hukum tetapi juga perlawanan politik,” kata Gandung seperti dikutip, Sabtu 3 Juni 2023.
Baca Juga: MK Memutuskan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
Langkah perlawanan ini, dia tidak seorang diri. Kata Gandung, seluruh kader Golkar DIY akan mendukung langkah DPP Golkar untuk melawan secara hukum jika MK benar-benar memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
“Golkar DIY mendukung sepenuhnya sikap dari DPP dalam menyikapi keputusan MK, jika diputuskan sistem Pemilu 2024 proporsional tertutup,” ujarnya.
Gandung meminta, para hakim MK untuk bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga ke depannya MK tidak dicap sebagai lembaga politik yang mengakomodir pesanan pihak tertentu.
Baca Juga: Pemancing Asal Lombok Tengah Ditemukan Tak Bernyawa di Bedah Embung, Desa Seriwe
“Saya yakin MK profesional dan akan memutuskan dengan bijak. Saya khawatir jika keputusannya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat luas akan dicap sebagai lembaga tukang,” urai Gandung.
“Lembaga tukang ini adalah lembaga yang membuat keputusan berdasarkan pesanan. Jangan sampai hal ini terjadi,” imbuh Gandung. ***
Artikel Terkait
Mulai Diminati, BPDAS Dodokan Moyosari NTB Produksi Bibit Kayu Putih Ratusan Ribu
Dikes Lotim Cegah Penyakit Jantung Hingga ke Posyandu
Wagub NTB Tekankan Kader Posyandu Gunakan Alat Standar Agar Hasilnya Akurat
Depinas Soksi Tentukan Langkah Politik Mendukung Partai Golkar di Pemilu 2024
Jalan Jelok Buso-Kaliantan Tak Pernah Tersentuh Perbaikan, Kadis PUPR : Sedang Diusulkan di DAK Tahun 2024