• Senin, 25 September 2023

Di Acara Bimtek, Ketua MK Anwar Usman: Anggota Partai Hanura Bukanlah Sembarangan Anggota

- Selasa, 30 Mei 2023 | 22:10 WIB
Kader Partai Hanura yang mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. (Photo: Ntbpos/mkri.id)
Kader Partai Hanura yang mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. (Photo: Ntbpos/mkri.id)

BOGOR, NTBPOS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) Anwar Usman membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Tahun 2024 bagi Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura).

Pada pembukaan Bimtek yang berglangsung di Aula Gedung Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada Senin 29 Mei 2023, Anwar mengatakan, para anggota atau kader Partai Hanura yang berda di hadapannya bukanlah sembarang anggota.

Anwar menyakini, kehadiran mereka mengikuti Bimtek ini merupakan pertanda dari sikap anggota dan kader yang memiliki komitmen besar untuk meng-upgrade kapasitas keilmuan masing-masing.

“Sekaligus anggota yang siap mewujudkan semangat Hati Nurani Rakyat dalam lanskap perpolitikan nasional. Menjadi anggota partai yang bekerja dengan sepenuh hati, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,", ungkap Anwar, dalam sambutannya, dilansir dari mkri.id, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Gabungan Aktivis Dukung Dewan Lobar Mendesak Bupati Segera Pecat Zaini dari PT AM Giri Menang

Dikatakannya juga, peserta dari Partai Hanura untuk menimba ilmu dan belajar mengenai banyak hal terutama terkait hukum tata negara, Mahkamah Konstitusi, demokrasi dan juga hukum kepemiluan.

Situasi bernegara hari ini diwarnai oleh berbagai proses demokrasi yang dinamis. Proses bernegara dalam membangun demokrasi yang matang merupakan jalan panjang yang perwujudannya membutuhkan komitmen seluruh elemen bangsa.

Sebagai suatu pilihan bernegara, demokrasi dengan prinsip-prinsip kebebasan, persamaan dan keberadabannya diyakini merupakan cara terbaik untuk mencapai cita cita besar konstitusi, yaitu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Baca Juga: Ketagihan Main Judi Slot, Dua Pria di Gunung Sari Gondol Puluhan Tong Gas Elpiji 3 Kilogram

Perjuangan dalam membumikan dan menghidupkan nilai sila keempat, menjadi tugas yang begitu mulia, bagi para pengawal demokrasi di Indonesia.

“Dengan kondisi demokrasi tersebut, menjadi tidak mengherankan, apabila demokrasi ala Indonesia kerap menjadi perhatian publik internasional. Meski begitu, kita patut bersyukur, hingga hari ini, Allah SWT masih menjaga bumi pertiwi dengan prinsip demokrasi, dengan segala catatan dan dialektika atas prosesnya,” ujar Anwar.

Demi mewujudkan keadilan bernegara, Anwar menyampaikan utusan Partai Hanura untuk turut serta memahami dan memperjuangkan hak-hak konstitusional yang dijamin oleh negara, termasuk menjadi bagian penting dari perwujudan keadilan Pemilu. Artinya, para kader dapat mengetahui dan memahami prosedur dan hukum beracara di MK demi kelancaran proses penyelesaian perselisihan hasil Pemilu nantinya.

Baca Juga: Ratusan Masa Dari Berbagai kalangan Datangi Kantor Desa Kotaraja dan Lokasi Proyek SPAM

“Diharapkan, dengan mengikuti Bimtek Hukum Acara MK ini, seluruh pengurus dan anggota Partai Hanura dapat memahami hukum dan tata beracara persidangan di MK, sehingga mampu ikut serta dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” terang Anwar.

Dalam kegiatan yang diikuti sebanyak 183 peserta tersebut, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Hanura Servasius Serbaya Manek menyampaikan rangkaian acara bimtek ini adalah hak konstitusional yang diberikan oleh negara melalui MK kepada kader Partai Hanura untuk mengawal Pemilu dan demokrasi. Karena itu, atas nama DPP dan ketua umum kami mengharapkan agar teman-teman datang dengan sungguh sungguh mengikuti kegiatan ini

Halaman:

Editor: Acep Suherlan

Sumber: mkri.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menjelang Pemilu 2024 Momen Masyarakat Panen Uang

Minggu, 10 September 2023 | 15:06 WIB
X