LOMBOK UTARA, NTBPOS.com - Dua dari tiga wisatawan yang terseret arus ombak saat mandi di Pantai Setangi, Dusun Setangi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) ditemukan meninggal dunia, pada Selasa 25 April 2023.
Jenazah kedua korban, dievakuasi Anggota Polri bersama Tim SAR dan dibawa ke Puskesmas Nipah, guna dilakukan pemeriksaan luar/Visum Et Revertum.
Adapun identitas kedua korban meninggal dunia, an. Maiza (16), an.Algi (14). Dan satu korban selamat atas nama Kamil (16). Ketiganya merupakan warga Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram.
Baca Juga: Anak Oknum Pejabat Pemkab Lotim Gunakan Mobil Dinas Rekreasi, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Sebelumnya, ketiga wisatawan asal Kota Mataram itu, dikabarkan terserat arus saat mandi, pada Selasa sore 25 April 2023. Satu diantaranya menyelamatkan diri dengan berenang ke tepi.
Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata, kepada awak media mengatakan, setelah menerima laporan sejumlah anggotanya dikerahkan bersama Tim SAR dan Polairud.
Tim gabuangan ini, kata dia, langsung ke TKP guna mencari korban. "Dibantu warga setempat untuk mencari warga yang di duga telah tenggelam" ungkap Lalu Eka.
Baca Juga: Hidup Berujung Mudik
Kurang lebih satu jam sambungnya, kedua korban ditemukan dengan kondisi tidak selamat. "Saat ditemukan, nyawa kedua korban sudah tidak tertolong, " ujar dia.
Lalu Eka menjelaskan, musibah ini terjadi akibat cuaca buruk dan ombak besar disertai huja lebat. Sementara korban tidak bisa berenang.
Dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan liburan ke pantai agar waspada. Bagi yang punya anak, untuk terus memantau aktifitas putra dan putrinya.
Baca Juga: Pemicu Penyakit Asam Lambung dan Cara Mengatasinya Menurut PDNU
"Para pengelola jasa water sport juga untuk peduli terhadap para pengunjung wisata. Mengingat saat ini, cuaca extrem yang dapat membahayakan para pengunjung," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Pimpinan dan Seluruh Jajaran NTBPOS.com: Selamat Idulfitri 1 Syawal 1444 H-2023 M
Pada November 2023 Mendatang Tenaga Honorer Dihapus, Begini Penjelasan DPR RI
Pemerintah Diharapkan Jangan Terlena Kendalikan Antrean di SPBU Saat Arus Mudik
Instansi Pemerintahan Dilarang Halalbihalal Pasca Libur Panjang Idul Fitri 1444 H
Warga Muhammadiyah Diimbau Bijak Menyikapi Hujatan Perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H