LOMBOK BARAT, NTBPOS.com - Bak gayung bersambut, kesepakatan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum (AM) Giri Menang Lalu Ahmad Zaini, mendapat dukungan dari lintas aktivis.
Gabungan aktivis ini ramai - ramai bertemu dengan jajaran anggota DPRD Lobar, pada Selasa 30 Mei 2023. Mereka meminta supaya langkah itu tak mengendur.
Dalam audiensi di kantor DPRD tersebut, beberapa hal disampaikan terkait sosok Zaini.
Baca Juga: Ketagihan Main Judi Slot, Dua Pria di Gunung Sari Gondol Puluhan Tong Gas Elpiji 3 Kilogram
Koordinator gabungan aktivis Yusri menegaskan, mereka mendukung penuh keputusan seluruh fraksi di DPRD Lobar yang telah meminta Bupati mencopot Zaini.
"Ini untuk menjaga marwah legislatif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah", katanya.
"Kami datang untuk memberi dukungan agar jangan sampai marwah DPRD ini tercoreng", sambung Yusri.
Baca Juga: Ombudsman NTB Berikan Kesempatan Dua PTS Kembalikan Rp 5,7 Miliar Dana KIP-K Hingga Agustus 2023
Dukungan yang diberikan ini lanjut dia, akan lebih masif lagi. Dalam waktu dekat gabungan aktivis ini menegaskan akan menggelar demonstrasi di kantor Bupati agar pencopotan Zaini selaku Dirut disegerakan.
Mereka akan meminta Bupati Fauzan Khalid, mengambil sikap tegas. "Kami akan aksi sebagai wujud dukungan atas rekomendasi DPRD Lobar Senin pekan depan", ucapnya.
Aktivis lainnya, Samsul Hadi menegaskan rekomendasi pencopotan PT AM Giri Menang harus segera ditanggapi Bupati.
Baca Juga: Ratusan Masa Dari Berbagai kalangan Datangi Kantor Desa Kotaraja dan Lokasi Proyek SPAM
Menurut Samsul, riuhnya pemberitaan perihal usulan DPRD membuat stabilitas di daerah terganggu. "Oleh karena itu, Bupati harus ambil sikap. Jangan sampai saling sahut di media," tegasnya Samsul.
Sementara itu, Dirut PT AM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini belum memberikan keterangan terkait dukungan aktivis atas usulan DPRD memberhentikan dirinya.
Sebelumnya, Zaini dalam rapat paripurna DPRD Lobar disepakati oleh seluruh fraksi untuk dicopot. Hanya Fraksi PKS yang tak membubuhkan tanda tangan dukungan untuk pemecatan Zaini.
Artikel Terkait
Dinilai Janggal, Dewan Lobar Pertanyakan Keuangan PT AM Giri Menang
Polresta Mataram Kembalikan 48 Unit Barang Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya
Sebanyak 5,7 Miliar Rupiah Dana Beasiswa KIP Kuliah Digorok Dua Perguruan Tinggi di NTB
Kecewa dengan Event Rinjani 100, Rijalul Fikri : Rugikan Masyarakat Lokal
Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat dalam Beberapa Sudut Pandang