MATARAM, NTBPOS.com - Raut wajah bahagia terpancar dari para pemilik barang yang sebelumnya digondol maling dengan cara dicuri dan digelapkan. Bagaimana tidak? Pasalnya pada hari Senin, 29 Mei 2023 ia bisa memiliki kembali apa yang sudah menjadi haknya.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Mustofa yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Kasi Humas Polresta Mataram, IPTU Wiwin Widarti memimpin langsung proses serah terima kendaraan roda empat, roda dua, laptop, ponsel, dan sepeda listrik kepada tuannya di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram.
“Ini merupakan pengembalian barang bukti yang ke lima kalinya semenjak saya menjabat Kapolresta dan kegiatan seperti ini akan terus rutin kita lakukan sekali dalam dua bulan,” kata Kombes Pol. Mustofa.
Baca Juga: Dinilai Janggal, Dewan Lobar Pertanyakan Keuangan PT AM Giri Menang
Pada kesempatan itu, Kapolresta Mataram merincikan 48 unit barang yang dikembalikan ke tangan pemiliknya. Terdapat 4 unit kendaraan roda empat, 18 unit kendaraan roda dua, 14 unit ponsel, 11 unit laptop, dan 1 unit sepeda listrik.
“Ini merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan, dari April hingga Mei. Sebenarnya ini hanya sebagian kecil, masih ada beberapa yang sedang kami selidiki. Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada masyarakat belum mendapatkan kembali barangnya, tapi kami tetap melakukan upaya pengembalian hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Putri dan Sandra menjadi dua orang korban maling motor dengan modus yang berbeda diundang untuk serah terima secara simbolis. Mereka juga sedikit menceritakan kronologi hilangnya kendaraan roda dua miliknya.
Baca Juga: Singkirkan 134 Tim, Universitas Airlangga Keluar Sebagai Juara Pada Ajang PRISMA 2023
Putri yang merupakan seorang mahasiswa kehilangan motornya di halaman kos. Sementara Sandra yang merupakan seorang pengusaha rental mengalami kehilangan dengan cara digelapkan pelanggan yang merental.
Selepas menyerahkan barang-barang tersebut secara simbolis, Kapolresta Mataram yang kalimatnya ditimpali Kasat Reskrim menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada dan jangan lengah, karena pada umumnya kejahatan pencurian itu terjadi karena adanya kesempatan.
Masyarakat juga diminta jangan ragu dan takut untuk melapor apabila mengalami tindak kejahatan. “Lebih baik kehilangan 10 ribu untuk beli gembok, dari pada kehilangan barang seharga 10 juta,” Tegas Kompol Yogi. np
Artikel Terkait
Bangun Komunikasi dan Pendekatan Kepada Masyarakat, Kapolda NTB Gelar Giat Sosial ke Desa Giri Madya
Anggota Dewan Lombok Tengah Hina TGB, Irzani Dorong Polda NTB Usut Tuntas
Singkirkan 134 Tim, Universitas Airlangga Keluar Sebagai Juara Pada Ajang PRISMA 2023
Jadi Juara Group B, ISA Lombok FC Melaju ke Semifinal Barcelona Football Festival
Dinilai Janggal, Dewan Lobar Pertanyakan Keuangan PT AM Giri Menang