LOMBOK UTARA, NTBPOS.com - Seorang Oknum Guru mengajak muridnya nonton filem porno. Ketika anu (alat vital_red) muridnya berdiri, lalu direkam. Kejadian ini, terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) negeri Kecamatan Pememang, Kabupaten Lombok Utara.
Berdasarkan keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Lombol Utara AKP I Made Sukadana, oknum guru tersebut berinisial AM (34) berjenis kelamin laki - laki. Oknum tersebut merupakan warga Ampenan.
Oknum guru ini, melalukan aksinya denga modus mengajak murid laki - lakinya menonton filem porno. Kejadian ini kata Sukadana, pada tahun 2021. Saat korban kelas enam SD.
Baca Juga: Dekan FKIP Universitas Mataram Sentil Kelakuan Mahasiswa yang Baru Selesai Ujian Proposal
"Ketika alat kelamin si korban berdiri, pelaku langsung menyuruhnya telanjang. Kesempatan itu, guru ini langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang," Ujar Sukadana.
Namun, ketika berjalan hampir dua tahun, kejadian ini baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua si korban. Ada pun barang bukti dibawa orang tua korban berupa handphone dengan isi video korban saat lagi telanjang.
Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan. Pemanggilan beberapa saksi serta terduga pelaku.
Baca Juga: Keributan Desa Aikmel Contoh Anggota BPD Tidak Memahami Fungsinya, Terkesan Memprovokasi Warga
"Dari hasil pemeriksaan, patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana. Kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku" terang Kasat Reskrim.
Dikatakan Sukadana, untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Terhadap terduga pelaku, dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video," tegasnya.
Baca Juga: Selembar Struk Hotel Ungkap Perselingkuhan Istri Dengan Atasannya di RSUD dr R Soedjono Selong
Dikatakannya juga, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara dapat memperoleh keterangan atas kasus yang sama. Beberapa korban telah di lecehkan oleh AM.
"Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara," imbuhnya. ***
Artikel Terkait
Tuntut Kawil Batu Bawi Timuk Mundur, Kantor Desa Pandan Wangi Digruduk Warga
RSUD Selaparang Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Kadis PMD Lotim: Desa Sukamulia Timur Layak Lakukan Pemekaran
Tuntutan AMPAL, Kades Aikmel: Tunggu Hasil Audit Inspektorat Lotim
Inspektur Inspektorat Lotim: Surat Aduan Masyarakat Aikmel Salah Alamat dan Tidak Memiliki Bukti