• Senin, 25 September 2023

Kejagung Kembali Periksa Satu Saksi Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

- Minggu, 9 April 2023 | 19:59 WIB
Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo.  (Photo: Ntbpos/Kejaksaan)
Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo. (Photo: Ntbpos/Kejaksaan)

JAKARTA, NTBPOS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa satu orang saksi berinisial ADM. Dia merupakan Office Boy pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan inisial AAL, GMS, YS, MA dan IH, terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti KOMINFO tahun 2020/2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, Saksi diperiksa melalui Tim Jaksa Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( JAM PIDSUS ).

Baca Juga: Kejati NTB Tegaskan Tidak Gentar Hadapi Perlawanan Hukum Tersangka Korupsi Pasir Besi

"Pemeriksaan ADM, untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Dr. Ketut dilansir dari kejaksaan.go.id, Ahad 9 April 2023.

Pemeriksan saksi lanjutnya, guna penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka berinisial ALL,GMS, YS, MA, dan IH.

"Pemeriksaan para saksi untuk memperkuat bukti - bukti serta melengkapi berkas - berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," jelasnya. np

Editor: Acep Suherlan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X