• Senin, 25 September 2023

Warga Mataram Keluhkan Lambannya Pencairan Dana Bantuan Kematian

- Selasa, 14 Maret 2023 | 20:31 WIB
Baiq Nurhayati ( tengah) saat menerima santunan. /www.ntbpos.com/ (Foto : Istimewa)
Baiq Nurhayati ( tengah) saat menerima santunan. /www.ntbpos.com/ (Foto : Istimewa)

MATARAM,NTBPOS.com - Sejumlah warga Mataram mengaku kecewa dengan kebaikan Pemerintah Kota Mataram terkait penyaluran bantuan dana kematian untuk warga. Selain soal proses pencairan, warga mengaku kesulitan dengan prosedur pengajuan dana kematian tersebut.

Kepada media ini, Baiq Nurhayati warga Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara mengaku sejak satu bulan lalu mengajukan pencairan dana kematian anaknya. Namun hingga kini belum juga menerima dana yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Mataram.

“Sudah satu bulan lebih saya ajukan persyaratan tapi sampai saat ini belum ada informasi,“ keluhnya.

Keluhan serupa juga diutarakan oleh warga Lingkungan Dasan Sari, Kecamatan Ampenan, Nur Aini. Selain proses pencairan yang lama, syarat-syarat seperti akte kematian dan surat keterangan lainnya dianggap terlalu rumit dan butuh biaya transportasi untuk mendapatkan persyaratan pengajuan.

Baca Juga: Sebanyak 80 Orang Bacaleg DPRD NTB Partai NasDem Ikuti Tes

“Saya ini sudah tua, tidak bisa naik motor dan harus ngojek bolak balik ke Kelurahan dan Dinas Dukcapil yang di jalan lingkar. Butuh biaya banyak,“ ungkap perempuan 65 tahun itu.

Menurut nenek dua cucu itu, jumlah santunan dan biaya pengurusan dana kematian dari Pemerintah Kota Mataram ini dianggap tidak sebanding dengan waktu pencairan dan proses pengajuannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman kepada media ini membantah adanya kendala penyaluran dana kematian untuk warga.

Baca Juga: Wali Kota Blitar Kagumi Sosok dan Kiprah Rachmat Hidayat Sebagai Politikus Istikamah

“Tidak ada kendala, hanya saja kita mengikuti sistem pengelolaan keuangan negara atau managemen pengelolaan anggaran yang berlaku sekarang,“ sanggah Sudirman.

Dijelaskannya, sebelum dana kematian ini dikelola oleh Dinas Sosial Kota Mataram, dana tersebut dikelola oleh Biro Kesera Kota Mataram.

“Dulu waktu dikelola oleh Biro Kesra, dananya distok dulu, baru ketika ada warga yang mengajukan dengan syarat lengkap langsung dibayarkan, sehingga kesannya cepat,“ terangnya.

Baca Juga: Gubernur NTB Harap NWDI Cetak Generasi Unggul yang Siap Bersaing

Menurut Sudirman, pembayaran berubah dikarnakan sistem, maka untuk pencairan dana kematian juga mengalami perubahan.

“Kita tunggu dulu sampai pengajuan 25 orang, baru kita bayarkan. Jadi, meninggal dulu baru pengajuan dan itulah kenapa kesannya telat,“ terangnya. np

Halaman:

Editor: Suandi Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa Aksi

Jumat, 22 September 2023 | 13:49 WIB
X