
Oleh : Muhammad Sahindrawan Firmansyah
Saat menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, mau tak mau harus merubah jadwal minum obat ketika sakit dan tetap ingin menjalani ibadah puasa. Obat tentunya hanya bisa diminum dari waktu buka puasa hingga menjelang waktu imsak. Perubahan jadwal minum obat saat bulan Ramadhan mungkin bisa mempengaruhi efek terapi obat, karena itu perlu kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat. kamu perlu berkonsultasi dengan Dokter maupun Apoteker terkait perubahan jadwal minum obat saat puasa.
Untuk obat yang diminum 1 kali sehari baik diminum pada pagi maupun malam hari tidak ada perbedaan berarti, kamu bisa meminumnya saat buka puasa maupun saat sahur. Namun bagaimana untuk obat-obatan yang harus diminum 3 sampai 4 kali?.

Nah pada kesempatan kali ini kita akan membahas terkait "Cara Minum Obat 3-4 Kali Sehari Saat Menjalani Ibadah Puasa" Yuk kita bahas!
Penggunaan obat-obatan yang harus diminum 3 sampai 4 kali sehari tentunya tidak bisa sama dengan hari-hari biasanya, dan tentu perlu adanya penyesuaian jadwal mengkonsumsi obat.
Namun sebelum melakukan penyesuain jadwal, ada lebih baiknya kamu meminta kepada dokter penulis resep untuk meresepkan obat-obatan yang memiliki efek dan mekanisme yang sama dengan bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang, sehingga pemakaian obat dapat dikurangi menjadi 1 sampai 2 kali sehari saja. tentu hal ini akan mempermudah kamu dalam mengatur jadwal minum obat selama menjalani puasa.
Contoh : Kaptopril (Obat Hipertensi) dengan dosis penggunaan 2 sampai 3 kali sehari dapat diganti dengan Lisinopril (Obat Hipertensi) dengan dosis penggunaan 1 kali sehari.
Jika tidak dapat diganti, maka kamu harus mengatur jadwal minum obat dengan pembagian interval waktu yang sama antara dosis pertama dan dosis selanjutnya.
