LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Rabies merupakan penyakit yang ditimbulkan akibat virus yang ditularkan kepada manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi virus rabies.
Pada umumnya, penyebaran melalui gigitan saliva (anjing, kucing, kera). Kemudian virus rabies menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas.
Memasuki pertengahan tahun 2022, sebanyak 6 orang di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terindikasi rabies akibat dari air liur bekas gigitan anjing liar.
“Enam orang tersebut berasal dari Desa Surabaya Lepak, Sakra dan Sikur,“ kata Budiman Satriadi, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Lotim, Senin, 20 Juni 2022.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Rabies, Dikes Lotim Ajak Stakeholder Berkolaborasi
Diungkapkannya bahwa, kejadian itu dilaporkan pada 3 bulan terakhir. Dari hasil pemeriksaan enam orang ini masih terindikasi, tidak terbukti positif terinfeksi virus rabies.
Untuk mengantisipasi warga terjangkitnya virus, mereka di berikan vaksin rabies. “Alhamdulillah sudah sembuh sekarang,“ katanya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Pemerintah Daerah melalui Dikes, mengambil sikap melalui rapat koordinasi dengan stakeholder lintas sektor tingkat kabupaten pada minggu yang lalu.
“Kita lakukan pencegahan dini sebelum terjadi kasus luar biasa,“ imbuhnya. np
Artikel Terkait
Lombok FC Bertekad Menjadi Lokomotif Kebangkitan Sepak Bola NTB
Road to MXGP, 10. 000 Peserta Ikuti Lomba Lari Bank NTB Syariat 10K Samota
PAN dan PPP Diprediksi Game Over di Pileg 2024 Bila Usung Ganjar Pranowo
Persiapan Piala Dunia U-20 2023, FIFA Inspeksi Enam Stadion di Indonesia
Gubernur NTB Zulkieflimansyah : Tiada Kata Letih Melayani Masyarakat