LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur mengaku sudah mendistribusikan obat gratis ke masing-masing UPTD, untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa hari yang lalu.
Hingga saat ini, peternak maupun Kepala Desa ikut serta menangani PMK, namun belum menerima informasi soal obat gratis karena senauh ini masih membayar.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim) , Rumaksi SJ, pada hari Rabu, (8/6/2022), melakukan sidak ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Masyhur mengaku memiliki kas cadangan sebanyak Rp. 150 juta untuk pengadaan obat PMK gratis.
Obat PMK gratis untuk peternak itu pun sudah tersedia di masing-masing UPTD Peternakan. Selain itu, Masyhur menyebut, obat yang diduga diperjualbelikan oleh petugas lapangan merupakan obat pribadi milik petugas. Adapun obat yang disediakan oleh dinas jumlahnya terbatas.
“Tidak ada bedanya obat gratis dengan obat yang dijual petugas di lapangan itu,“ katanya.
Namun yang terjadi di lapangan, obat gratis yang jumlahnya terbatas tersebut, belum diketahui keberadaannya oleh peternak dan Kepala Desa.
Sementara, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Nurhadi Muis mengaku, beberapa Kepala Desa saat ini sedang berjibaku membantu peternak mengatasi permasalahan PMK.
“Berbagai solusi kami lakukan, mulai dari penyemprotan, pemberian minuman suplemen tradisional dan lain-lain,“ katanya, saat di hubungi media ini, Sabtu, 11 Juni 2022.
Artikel Terkait
20 Persen DD Boleh Digunakan untuk Penanganan PMK, ini Syaratnya!