JAKARTA, NTBPOS.com - Kementerian Agama Republik Indonesia ( Kemenag RI ) melalui Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag yang juga juru bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin mengimbau kepada calon jemaah haji (CJH) Indonesia menggunakan layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram.
Fauzin mengatakan, layanan jasa resmi ini bisa dimanfaatkan CJH Indonesia saat melaksanakan tawaf dan sai.
“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah haji Indonesia untuk melaksanakan tawaf dan sa’i,” kata Akhmad Fauzin, saat konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022 dikutip ntbpos.com dari situs kemenag.go.id.
Dikatakan Fauzin, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Waktu layanan dari sore hari setelah waktu Asar sampai malam hari.
“Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas,” ujarnya.
“CJH yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” jelas dia.
Dia mengatakan bahwa di tempat layanan kursi roda tersebut, ada petugas haji Sektor Khusus Masjdil Haram yang standby selama 24 jam untuk melayani jemaah.
"Petugas akan memfasilitasi dan mendata, selanjutnya menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram", jelasnya.
Selain itu, petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah.
Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi roda yaitu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” sambungnya.
Artikel Terkait
Lepas CJH ASN Lingkup Pemprov, Sekda NTB: Ingatkan CJH Jaga Kesehatan
Sebanyak 39,125 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Saudi Arabia, 63,25 Persen Kritis