Dua Pelaku Begal di Labuan Haji Diringkus Polisi, Satu Orang Kena Tembak di Kakinya

- Senin, 20 Juni 2022 | 23:06 WIB
Dua tersangka begal (dua orang pakai baju pink) ketika diberikan wejangan oleh Wakapolres Kompol Zaky Maghfur (dua dari kiri) sesaat setelah press release di Mapolres Lotim./ www.ntbpos.com (Hardi)
Dua tersangka begal (dua orang pakai baju pink) ketika diberikan wejangan oleh Wakapolres Kompol Zaky Maghfur (dua dari kiri) sesaat setelah press release di Mapolres Lotim./ www.ntbpos.com (Hardi)

LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Dua orang pelaku begal yang beraksi di Labuan Haji pada 17 Juni lalu akhirnya berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur. Kedua pelaku adalah Z (28) dan MY (18).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri, mengungkapkan penangkapan begal dilakukan pada Minggu malam, 19 Juni 2022.

Kronologinya, terduga pelaku begal yang sudah menjadi sasaran ditelusuri di rumahnya, karena tidak ditemukan di rumahnya, akhirnya dicari di tempat lain.

“Akhirnya kita temukan dan kita coba melakukan penangkapan, karena mereka melakukan perlawanan, akhirnya kita kasi tindakan tegas dengan menembakkan peluru ke kakinya,“ beber Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Fajri.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Ditempat yang sama, Wakapolres Lotim Kompol Zaky Maghfur menuturkan, kedua tersangka ini menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Lotim, tepatnya di Labuan Haji, membegal seorang pemuda 17 Juni lalu.

Korban yang ditodong dengan sebilah pisau sampai terluka tangannya. Korban kemudian menyerahkan sebuah handphone miliknya, dan oleh pelaku dijual seharga Rp 600 ribu yang digunakan untuk membeli minuman keras.

“Korban yang dirawat di rumah sakit kemudian melaporkan kejadian itu dan dilakukan pendalaman oleh Reskrim dan dilakukan penangkapan tadi malam (19/06),“ tuturnya.

Di hari yang sama, lanjut Wakapolres, tersangka ini menjalankan aksinya pada korban yang berbeda. Korban yang ke dua ini juga diharapkan melaporkan kejadian yang dia alami.

Selain itu, akan dilakukan pendalaman juga apakah sebelumnya pernah melakukan hal yang sama atau tidak.

“Kita harapkan juga kepada masyarakat yang mengalami kejadian serupa atau dirugikan dengan pihak lain supaya datang melapor ke kami,“ tutupnya. np

Editor: Suandi Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Bima Amankan Dua Terduga TPPO PMI

Rabu, 21 Juni 2023 | 16:03 WIB
X