MATARAM, NTBPOS.com - Sebanyak 3 orang terduga kasus terorisme yang merupakan kelompok JAD Bima berhasil ditangkap satgas anti teror Densus 88 Mabes Polri, Minggu, 19 Juni 2022 sekitar Pukul 09.30 Wita.
Ketiga terduga teroris tersebut berinisial S (33), A (32) dan M (36), masing-masing berasal dari Bima. Sementara dari informasi yang diperoleh, ketiga terduga diamankan di Kelurahan Penatoi, Kabupaten Bima, NTB.
Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana teroris tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda. Sementara dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kg bahan peledak, 9 buah BPKB Motor, uang tunai Rp 10 juta, HP, flashdisk, buku catatan kajian Islam dan peralatan komputer.
Baca Juga: Polres Bima Kota Siaga Pasca Bom Bunuh Diri Di Gereja Katedral Makassar
Dari hasil introgasi petugas terhadap terduga, dua diantaranya merupakan eks napiter dan pernah menjalani hukuman. Saat ini ketiganya diamankan di Mako Brimob Bima.
Sementara Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan informasi terkait penangkapan 3 orang terduga teroris tersebut.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku teroris sejumlah tiga orang (inisial S, A, dan M) oleh tim Densus 88, pada hari minggu kemarin, berlokasi di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan,“ terang Artanto. np
Artikel Terkait
Memasuki Pertengahan Tahun 2022, Enam Orang dari 3 Desa di Lombok Timur Terindikasi Rabies
Logistik MXGP of Indonesia 2022 Tiba di Sumbawa
Sambut Tim Infront MXGP, Sekda NTB : Kita Tunjukkan Hospitality Sebagai Tuan Rumah
Zulkieflimansyah Sambut Kedatangan Tim Infront MXGP di Bandara Sultan Kaharuddin Sumbawa
Akibat Erosi, Pemukiman Warga Pesisir Desa Gunung Malang Digenangi Air Laut Setiap Bulan