LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, mengumumkan bukaan puluhan negara penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Selasa, 14 Juni 2022.
Bukaan negara penempatan CPMI yang sebanyak 66 negara itu berdasarkan keputusan Dirjen Binapenta No. 3/143/PK.0201/V/2022.
Negara penempatan yang sudah dinyatakan dibuka untuk CPMI sebanyak 11 negara, yakni Malaysia, Taiwan, Saudi Arabia, Singapura, Brunai Darussalam, Hongkong, Polandia, Kuwait, dan Rumania.
Hingga bulan Juni 2022, CPMI yang sudah mendaftar sebanyak 592, sementara yang sudah berangkat sebanyak 169 orang.
Baca Juga: CPMI Legal, Berangkat Atas Izin Keluarga dan Harus Melalui Disnakertrans
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, H. Supardi menghimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri untuk mendaftar secara resmi dan prosedural. Hal itu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan menimpa CPMI ketika sudah berada di negara orang.
“Tujuan utama kita melakukan sosialisasi ini untuk meminimalisir CPMI kita yang berangkat secara non prosedural,“ katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi sampai ke Desa-desa. Bagi masyarakat yang mengetahui ada yang berangkat secara non prosedural (illegal) bisa langsung mengadu atau melaporkannya ke pihak desa, untuk di koordinasi dengan Disnakertrans.
Baca Juga: Minimalisir Permasalahan CPMI, Disnakertrans Perkuat Sinergi dan Sosialisasi
Artikel Terkait
Galian C Milik Salah Satu Anggota DPRD Lotim Ditegur Karena Diduga Ilegal
Jelang MXGP, Begini Langkah BPBD Provinsi NTB Antisipasi Persiapan Mitigasi Bencana
Obat PMK Gratis, Namun Sebagian Peternak Masih Membayar ke Petugas
Dinas Pariwisata Lombok Timur Canangkan Event Bornong Bike Park Meriahkan Hari Jadi Lotim
Percepatan Penurunan Stunting, TPK Sakra Siap Lakukan Pembinaan
Wagub NTB Ummi Rohmi Sambut Baik Rencana Kegiatan TKMPN 2022 di Lombok