
LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Muhamad Hairi menyebut pemahaman Pemerintah Desa (Pemdes) masih keliru menggunakan Dana Desa (DD) 20 persen untuk ketahanan pangan.
Ia menilai, pemahaman Pemdes tentang ketahan pangan hanya lumbung tempat menyimpan padi saja. Menurutnya, arti ketahanan pangan luas, termasuk jalan usaha tani, pengadaan bibit pertanian, hewan dan penunjang pertanian lainnya.
“Makna ketahanan lumbung itu luas tapi jangan keluar dari regulasi,“ katanya usai ditemui ntbpos.com, Senin, 30 Mei 2022.
Selanjutnya, ia menyarankan Pemdes agar tidak mengadakan barang nilai belinya tinggi. Dengan demikian, pembagian kemasyarakat tentu tidak merata. Seperti salah satu Desa melakukan pengadaan sapi yang nilai belinya cukup fantastis.
“Kalau beli ayam, itik, kambing, bibit buah, kan masih nilai belinya kecil dapat banyak, bisa dibagi rata,“ jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, pengadaan dan pengelolaan DD 20 persen harus melibatkan Bumdes. Bumdes akan bertanggung jawab kedepan.
“Salah satu Desa mengadakan sendiri dan tidak melibatkan Bumdes,“ imbuhnya. np