
LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah merebak di Lombok Timur. Sebanyak 323 hewan ternak masyarakat yang tersebar di 8 Kecamatan terkonfirmasi positif PMK.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur langsung menurunkan sejumlah dokter hewan untuk melakukan kontrol dan penanganan terhadap hewan ternak yang dilaporkan terpapar maupun yang masih gejala.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur, Ir. H. Masyhur mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir karena penyakit tersebut bisa disembuhkan meskipun membutuhkan waktu yang agak lama.
“Memang setelah kita melakukan penanganan, biasanya akan terlihat perubahannya setelah 7 hari. Meski demikian, masyarakat tidak perlu panik dengan kondisi itu, lalu kemudian menjual murah ataupun memotong sapinya,“ katanya, Jum'at, 13 Mei 2022.
Untuk mengantisipasi penularan yang lebih luas, masyarakat peternak diminta untuk tidak memindahkan hewan ternaknya dari kandang satu ke kandang lainnya, begitu juga antar pemilik ternak, sebaiknya tidak menjalin komunikasi dulu, karena virus tersebut juga bisa tertular melalui prantara manusia.
Selain itu, berdasarkan edaran Gubernur NTB, semua pasar ternak yang ada akan di tutup sementara untuk menghentikan lalu lintas ternak yang memungkinkan membawa dan menyebarkan virus.
“Untuk Lombok Timur akan kita tutup hari Senin pekan depan (16/05), karena kita harus melakukan pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kalau di Lombok Tengah tutupnya mulai Sabtu besok,“ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keswan dan Masyarakat Veteriner, drh. Hultatang menyebut, virus PMK bisa menyebar ke seluruh hewan ternak yang berkuku 2, termasuk kerbau, kambing dan sejenisnya.
“Jika ada hewan atau ternak yang sakit, segera hubungi dokter hewan atau petugas terdekat yang ada di Desa maupun Kecamatan dan pelayanan kita gratis, karena ini wabah nasional, tidak boleh dipungut biaya,“ jelasnya.